Halaman

Selamat Datang !

Selasa, 31 Juli 2012

kewirausahaan

Pengertian dan Ruang Lingkup Kewirausahaan


1. Pengertian Kewirausahaan.

Kewirausahaan berasal dari kata Entrepreneur, menurut Savary (1723) dalam bukunya yang terkenal "Kamus Dagang" Entrepreneur adalah orang yang membeli barang dengan harga pasti meskipun orang itu belum mengetahui berapa harga barang (guna ekonomi) itu akan dijual.

Berikut ini adalah berbagai pandangan mengenai kewirausahaan ;
a. Kewirausahaan adalah suatu proses sesseorang guna mengejar peluang-peluang memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui inovasi, tanpa memperhatikan sumber daya yang mereka kendalikan (Robin, 1996).

b. Dalam lampiran Instruksi Presiden no.4 Tahun 1995, tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Mambudayakan Kewirausahaan (GNMMK), kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan keuntungan yang lebih besar.

c. Zimmerer; Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan.

d. Kewirausahaan adalah proses menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan disertai modal jasa dan resiko, serta menerima balas jasa, kepuasan dan kebebasan pribadi.

e. Kewirausahaan adalah mental dan sikap jiwa yang selalu aktif berusaha meningkatkan hasil karyanya dalam meningkatkan penghasilan.

f. Pengertian harafiah dari kewirausahaan berasal dari kata dasar wirausaha diberi awalan ke- dan akhiran -an yang bersifat membuat kata benda wirausaha yang memiliki pengertian abstrak, yakni hal-hal yang bersangkutan dengan keberanian seseorang untuk melaksanakan sesuatu kegiatan bisnis/ nonbisnis (secara mandiri)

g. Menurut A. Pekerja (1999) dalam makalahnya yang dimuat pada Jurnal P&PT Nomor 9 Tahun 1999, kewirausahaan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mendirikan, mengelola, mengembangkan dan melembagakan perusahaan miliknya sendiri.

h. Menurut hasil Simposium Nasional Kewirausahaan 7 - 8 Pebruari 1995 di Jakarta, Kewirausahaan adalah kesatuan terpadu dari semangat, nialai-nilai dan prinsip serta sikap, kiat, seni dan tindakan nyata yang sangat perlu, tepat dan unggul dalam menangani dan mengembangkan perusahaan atau kegiatan lain yang mengarah kepada pelayanan terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk masyarakat bangsa dan negara.

i. Pengertian ini kemudian diakomodasikan dan dimantapkan di dalam:
Inpres No.4 Tahun 1995 Tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan dengan kalimat sebagai berikut; Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah kepada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Yang menarik dari defenisi ini adalah bahwa kewirausahaan tidak hanya menyangkut kegiatan yang bersifat komersial (mencari untung semata) tetapi juga kegiatan yang tidak komersil sejauh dilakukan dengan semangat, sikap atau perilaku yang tepat dan unggul untuk meningkatkan efisiensi dalam arti seluas-luasnya dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik baik kepada semua pihak yang berkepentingan (langganan dalam arti luas, termasuk masyarakat, bangsa dan negara)

j. Dalam lingkungan bisnis yang sangat kompetitif kesuksesan sangat tergantung dari jiwa kewirausahaan atau entrepreneurship.
Entrepreneurship menurut Edvarson (1994) (dalam makalah Wahid Ciptono, 1999) adalah sebuah kata yang digunakan untuk menjelaskan perilaku-perilaku pemikiran strategis dan berani mengambil resiko yang akan memberikan hasil peluang bagi individu dan organisasi. 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar